RI-China Sepakat Atasi Dampak ACFTA

RI-China Sepakat Atasi Dampak ACFTA
RI-China Sepakat Atasi Dampak ACFTA
JAKARTA - Pada Pertemuan Komisi Bersama (Joint Commission Meeting/JCM) Indonesia-China di Yogyakarta, 3 April 2010 lalu, Menteri Perdagangan RI, Mari Elka Pangestu bersama Menteri Perdagangan China, Chen Deming telah menandatangani "Agreed Minutes of the Meeting for Further Strengthening Economic and Trade Cooperation".

Agreed Minutes adalah kesepakatan kedua pemerintah terhadap sejumlah langkah-langkah bersama yang akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh sektor-sektor tertentu di Indonesia yang terkena dampak dari ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari serangkaian pertemuan dalam kerangka “Pembicaraan khusus mengenai solusi menghadapi dampak ACFTA di Indonesia” yang telah dilaksanakan di tingkat pejabat senior kedua negara sejak akhir Desember 2009 lalu.

Mendag mengatakan, ada beberapa elemen penting yang dihasilkan dalam kesepakatan tersebut. Salah satunya, kedua pihak akan mengupayakan pertumbuhan perdagangan yang tinggi dan berkelanjutan, sehingga apabila terjadi ketidakseimbangan neraca perdagangan, maka pihak yang surplus wajib melaksanakan langkah-langkah untuk meningkatkan impor dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada mitranya.

"Untuk mengimplementasikan hal tersebut, akan dibentuk kelompok kerja selambat-lambatnya dalam waktu 2 bulan yang akan melakukan analisis data dan informasi perdagangan dua arah dan merekomendasikan langkah-langkah yang diperlukan," terang Mendag dalam rilisnya kepada JPNN, Senin (5/4).

JAKARTA - Pada Pertemuan Komisi Bersama (Joint Commission Meeting/JCM) Indonesia-China di Yogyakarta, 3 April 2010 lalu, Menteri Perdagangan RI,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News