RI Harus Yakinkan Australia

Ikuti AS, Cabut Travel Warning

RI Harus Yakinkan Australia
RI Harus Yakinkan Australia
JAKARTA – Pernyataan Presiden SBY yang memahami kebijakan Australia untuk mempertahankan status travel warning menuai respons dari berbagai pihak. Pemerintah didesak untuk meyakinkan pemerintah Australia bahwa kondisi di Indonesia sudah jauh membaik dan status travel warning tidak lagi relevan.

    Perdana Menteri Australia Kevin Rudd dalam kunjungannya menyatakan masih mempertahankan kebijakan tersebut karena aksi bom Bali dan Jakarta yang meninggalkan trauma sebagian masyarakat Australia.       

    Direktur Politik Luar Negeri CSIS Bantarto Bandoro mengemukakan bahwa pemerintah harus menunjukkan sikap aktif untuk meyakinkan pemerintah Australia sehingga bisa mencabut travel warning seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat.

    “Pemerintah harus menunjukkan sikap yang konsisten terhadap anti teroris. Komitmen untuk mengatasi ancaman teroris juga harus ditunjukkan,” ujarnya di Jakarta.

    Bantarto menambahkan bahwa pemerintah juga harus menunjukkan dengan data-data pendukung statistik yang valid bahwa pertumbuhan turis terus meningkat serta kondisinya jauh lebih aman dari masa-masa sebelumnya.

      Tanpa pencabutan travel warning, jumlah wisatawan Australia yang datang ke Indonesia memang terus meningkat. Untuk periode lima bulan pertama ini, jumlahnya meningkat 37 persen dari tahun lalu. 

      “Selain itu, pemerintah juga harus tetap membuka komunikasi dengan pemerintah Australia dari sisi diplomasi. Hubungan baik tersebut harus tetap dijaga,” paparnya.

    Dosen Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa selama ini Australia masih memiliki persepsi yang berbeda terhadap kondisi keamanan di Indonesia. Apalagi, korban tewas bom Bali dan Jakarta, sebagian besar adalah warga Australia.

JAKARTA – Pernyataan Presiden SBY yang memahami kebijakan Australia untuk mempertahankan status travel warning menuai respons dari berbagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News