RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Habiburokhman DPR Bereaksi
Kamis, 27 Januari 2022 – 20:36 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat menyatakan perjanjian ekstradisi RI-Singapura kali ini akan bernasib beda dengan yang digagas oleh Presiden Ke-6 RI SBY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Mungkin sudah berpuluh tahun kita upayakan dan baru kali ini bisa terlaksana. Itu kerja bagus lintas Kementerian. Kami dukung meratifikasi," lanjutnya.
Habiburokhman juga menyebutkan perjanjian tersebut harus dimaksimalkan oleh para penegak hukum di Indonesia untuk memburu para pelaku tindak pidana korupsi yang kabur ke Singapura.
"Yang paling penting itu soal aset, karena salah satu tujuannya adalah recovery aset negara. Itu yang harus dikejar," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menandatangani perjanjian ekstradisi dan 2 perjanjian lainnya antara Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meyakini perjanjian ekstradisi RI-Singapura kali ini akan bernasib beda dengan yang digagas oleh Presiden Ke-6 RI SBY
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu