RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Habiburokhman DPR Bereaksi
Kamis, 27 Januari 2022 – 20:36 WIB
"Mungkin sudah berpuluh tahun kita upayakan dan baru kali ini bisa terlaksana. Itu kerja bagus lintas Kementerian. Kami dukung meratifikasi," lanjutnya.
Habiburokhman juga menyebutkan perjanjian tersebut harus dimaksimalkan oleh para penegak hukum di Indonesia untuk memburu para pelaku tindak pidana korupsi yang kabur ke Singapura.
"Yang paling penting itu soal aset, karena salah satu tujuannya adalah recovery aset negara. Itu yang harus dikejar," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menandatangani perjanjian ekstradisi dan 2 perjanjian lainnya antara Pemerintah Republik Indonesia dan Singapura.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meyakini perjanjian ekstradisi RI-Singapura kali ini akan bernasib beda dengan yang digagas oleh Presiden Ke-6 RI SBY
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Visa Diaspora
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun