RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Habiburokhman DPR Bereaksi
Kamis, 27 Januari 2022 – 20:36 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara terkait perjanjian ekstradisi RI-Singapura yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Habibburokhman menyatakan perjanjian ekstradisi kali ini akan berbeda dengan yang digagas oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007 yang ditolak oleh DPR RI.
Baca Juga:
"Ini jelas sudah disepakati, sebetulnya kalau ratifikasi itu tidak ribet. Bisa lebih cepat dari undang-undang biasa," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/1).
Dia juga mengapresiasi perjanjian ekstradisi pemerintah Indonesia dengan Singapura itu. Menurut legislator dari Partai Gerindra itu, perjanjian tersebut merupakan sebuah langkah maju.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meyakini perjanjian ekstradisi RI-Singapura kali ini akan bernasib beda dengan yang digagas oleh Presiden Ke-6 RI SBY
BERITA TERKAIT
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar