RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Habiburokhman DPR Bereaksi

RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Habiburokhman DPR Bereaksi
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat menyatakan perjanjian ekstradisi RI-Singapura kali ini akan bernasib beda dengan yang digagas oleh Presiden Ke-6 RI SBY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara terkait perjanjian ekstradisi RI-Singapura yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Habibburokhman menyatakan perjanjian ekstradisi kali ini akan berbeda dengan yang digagas oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007 yang ditolak oleh DPR RI.

"Ini jelas sudah disepakati, sebetulnya kalau ratifikasi itu tidak ribet. Bisa lebih cepat dari undang-undang biasa," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/1).

Dia juga mengapresiasi perjanjian ekstradisi pemerintah Indonesia dengan Singapura itu. Menurut legislator dari Partai Gerindra itu, perjanjian tersebut merupakan sebuah langkah maju.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meyakini perjanjian ekstradisi RI-Singapura kali ini akan bernasib beda dengan yang digagas oleh Presiden Ke-6 RI SBY

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News