RI Tempatkan Atase di Jordania dan Suriah
Senin, 06 Desember 2010 – 17:40 WIB
Firduas mengatakan atase ketenagakerjaan mempunyai tugas pelayanan tenaga kerja, diantaranya perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, melakukan penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan.
Baca Juga:
“Nantinya, keberadaan atase ketenagakerjaan adalah untuk membantu menyelesaikan berbagai macam permasalahan yang dihadapi TKI seperti gaji tidak dibayar, kecelakaan kerja, kontrak kerja tidak sesuai, pemulangan TKI, penganiayaan dan banyak hal lainnya,” kata Firdaus.(cha/jpnn)
JAKARTA - Sektretaris Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja ( Binapenta ) Kemenakertrans Firdaus Badrun mengatakan usulan pembentukan atase
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan