Keraton Gugat Penggerogotan Aset

Keraton Gugat Penggerogotan Aset
Foto: Radar Jogja/Dok.JPPhoto
JAKARTA - Kesultanan Jogjakarta merasa keputusan pemilihan gubernur lewat pemilihan hanya bagian dari upaya sistematis pemerintah pusat mengerdilkan pihaknya. Selain menggerogoti kewenangan mengatur masyarakat, aset keraton juga tak luput ikut dipangkas. "Kami ini terus digerogoti, tidak tahu kenapa kok jadinya seperti ini," keluh Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Joyokusumo, saat ditemui di kediamannya, Ndalem Joyokusuman, komplek keraton Jogjakarta, Jumat (3/12). Menurut dia, hingga saat ini, sudah banyak tanah kesultanan (Sultanad Ground) yang beralih tangan.

Diantaranya, Istana Negara Gedung Agung Jogjakarta yang terletak hanya sekitar 300 meter dari Keraton. Menurut adik Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) tersebut, tanah seluas 43.585 meter persegi di sana merupakan bagian dari tanah kesultanan. "Tapi, tanpa sepengetahuan dan pembicaraan dengan kami, ternyata tanah tersebut sudah disertifikatkan atas nama sekretariat negara," katanya.

Istana tersebut dibangun saat Hamengkubuwono I berkuasa. Dan, sempat dibangun ulang saat kesultanan dipegang Hamengkubuwono IX. Sebab, seiring berakhirnya pendudukan Jepang, banyak bagian gedungnya ikut dibawa pasukan Nippon waktu itu. "Kesultanan pula lah yang membangun ulang, yaitu HB IX," tambah Joyokusumo.

Tidak hanya Gedung Agung, tanah di bawah Benteng Vrederburg yang berada tepat di depannya ternyata juga sudah disertifikatkan atas nama sekretariat negara. "Saya sudah mempersoalkan hal-hal seperti ini lewat DPR, tapi tidak terlalu banyak ditanggapi," ungkap mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar tersebut.

JAKARTA - Kesultanan Jogjakarta merasa keputusan pemilihan gubernur lewat pemilihan hanya bagian dari upaya sistematis pemerintah pusat mengerdilkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News