Keraton Gugat Penggerogotan Aset

Keraton Gugat Penggerogotan Aset
Foto: Radar Jogja/Dok.JPPhoto
Nasib yang sama juga terjadi pada tanah kesultanan yang ditempati Universitas Gajah Mada (UGM), Jogjakarta. Tanah di sana sudah diatasnamakan kementrian pendidikan. "Masih ada di beberapa lokasi lain lagi, sepertinya ini semua memang ada upaya gembosi Jogja," imbuh pejabat keraton setara sekretaris negara tersebut.

Sebab, di sisi lain, ribuan hektar tanah kesultanan yang tersebar di beberapa wilayah dalam Provinsi DIJ, tetap belum bisa disertifikatkan sampa sekarang. Selama ini, izin mendirikan bangunan di atas tanah kesultanan hanya diproses oleh?BPN dengan menggunakan surat kekancingan. "Belum ada sama sekali yang bisa disertifikatkan," keluh Joyokusumo.

Komitmen keistimewaan dalam hal agraria yang telah disepakati pemerintah dan DPR dalam RUU Keistimewan Jogjakarta, menurut dia, juga belum bisa menjadi jaminan masalah atas tanah kesultanan selama ini akan bisa tuntas. Sebab, UU tersebut masih memerlukan aturan-aturan turunan melalui peraturan pemerintah atau lainnya. "Diakui atau tidak, kesultanan Jogja itu sudah banyak berkorban bagi pemerintahan Indonesia sejak berdiri, tapi masih saja diperlakukan seperti ini," kata Joyokusumo, kembali.

Dia lantas mengungkapkan, bahwa jika seandainya Jogjakarta sudah ingin merdeka dan terpisah dari RI, sebenarnya sudah bisa dilakukan dari dulu. Pasca komitmen mendukung RI oleh HB IX sejak awal Indonesia menyatakan merdeka, peluang Jogja untuk berdiri sendiri masih terbuka.

JAKARTA - Kesultanan Jogjakarta merasa keputusan pemilihan gubernur lewat pemilihan hanya bagian dari upaya sistematis pemerintah pusat mengerdilkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News