Rialdi Dihantam Kapak, Nih Tampang Pelakunya

Rialdi Dihantam Kapak, Nih Tampang Pelakunya
Petugas Polsek Teluk Nibung menangkap AND (25) pelaku pengeroyakan terhadap korban Rialdi Fauzan (24) warga Tanjung Balai. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Pelaku penganiayaan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, diringkus polisi pada Selasa (9/11) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku AND (25) ditangkap saat berada di rumahnya, Jalan Sipori-pori Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kota Tanajung Balai.

"Pelaku penganiayaan itu adalah AND, warga Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Kamis.

Rapi menjelaskan saat itu petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.

Selanjutnya personel Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus menangkap tersangka.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa satu buah kapak.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Teluk Nibung untuk dimintai keterangan dan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Kasat Reskrim menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2021 sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk, Kota Tanjung Balai.

Rialdi Fauzan dianiaya menggunakan kapak oleh AND bersama rekannya Maulid (buron).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News