Riau Minta Pusat Transparans soal Data Lifting Migas
Selasa, 19 April 2011 – 01:49 WIB

Riau Minta Pusat Transparans soal Data Lifting Migas
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat dan BP Migas bersedia bersikap transparan terkait potensi lifting minyak di Riau. Alasannya, Pemprov Riau selama ini kesulitan melakukan perhitungan potensi hasil migas karena Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas masih memiliki banyak kelemahan khususnya soal transparansi.
"Kita tidak pernah diberi tahu, berapa sesunguhnya potensi yang dimiliki dari perut bumi daerah kita sendiri. Akibatnya kita merasa rugi, saat pembagian Dana Bagi Hasil (DBH)," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau, Husni Hasan kepada JPNN di Istana Bogor, Senin (18/4).
Baca Juga:
Meski Riau tercatat sebagai penghasil minyak terbesar bagi Indonesia, namun dana bagi hasil (DBH) yang diterima Riau masih kalah jauh dengan provinsi di Kalimantan. Padahal dari target lifting 970 ribu barel per hari yang dipatok di APBN 2011, Riau menyumbangkan 450 ribu barel per hari. Selain itu, saat ini juga sudah ditemukan sekitar 8-10 potensi sumur baru di sekitar wilayah Kampar bagian barat.
"Kontribusi kita bagi negara sangat besar tapi DBH yang kita terima kecil. Sulit kita melakukan perbandingan, karena setiap meminta data, mereka (pemerintah pusat) selalu mengelak dengan mengarahkan pada BP Migas," kata Husni.
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat dan BP Migas bersedia bersikap transparan terkait potensi lifting minyak di Riau.
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu