Riau Warning 89 Perusahaan Hutan

Rusli Zainal Bantah Illegal Logging Marak di Riau

Riau Warning 89 Perusahaan Hutan
Riau Warning 89 Perusahaan Hutan
Justru, kata Gubri, jajaran Pemprov Riau menjadi yang terdepan dalam pemberantasan illegal logging di Riau. Penegakan hukum terhadap pelanggar illegal logging pun terus dilakukan secara terus menerus.

"Saya bersama dengan Bupati dan Walikota, sudah mengeluarkan surat  peringatan kepada 89 perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan. Kita tegaskan, kalau ada pelanggaran, pembakaran atau apapun yang melanggar lingkungan, seluruh izin akan kami tarik. Itu bentuk komitmen kami menjaga hutan di Riau. Dalam rilis resmi pemerintah pusat, Riau juga tidak lagi daerah illegal logging," Kata dia.

Menurut Rusli, ada banyak banyak program Pemprov Riau yang dihargai oleh nasional dan internasional, terutama mengenai pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Diantaranya, lanjut Gubri, pengelolaan Cagar biosfer Giam Siak kecil Bukit batu seluas 705.271 ha di Kabupaten Bengkalis dan Siak. Riau juga mengusulkan terbentuknya Taman nasional Zamrud seluas 30.195 ha, serta mendukung perluasan Taman Nasional Tesso Nilo dari seluas 38.576 ha menjadi 83.068 ha.

"Kami juga menyusun skenario Riau hijau dengan memantapkan kawasan hutan lindung, mengamankan daerah aliran sungai, menjaga rasio hutan dan alih fungsi kawasan budidaya menjadi kawasan lindung secara bertahap, serta terus menerus melakukan rehabilitasi hutan dan lahan kritis," beber Rusli.(afz/jpnn)

JAKARTA — Gubernur Riau HM Rusli Zainal yakin bahwa di provinsi yang dipimpinnya tak ada lagi illegal logging. Dia pun membantah pemberitaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News