Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
“Jadi, daripada demo, lebih baik kami membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin akan menuai badai,” tutur Hasto.
MK menjadwalkan pembacaan putusan terhadap permohonan uji materi atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang mensyaratkan capres dan cawapres berusia minimal 40 tahun pada Senin (16/10/2023).
Terdapat 13 pihak yang mengajukan uji materi soal itu, salah satunya ialah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Belakangan ini, nama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mencuat menjadi salah satu bakal cawapres menjelang MK membacakan putusan atas uji materi UU Pemilu tersebut.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut-sebut akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Namun, Gibran yang lahir pada 1 Oktober 1987 baru berusia 36 tahun.(ast/jpnn.com)
Video Terpopuler Hari ini:
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai pengerahan ribuan aparat gabungan dari TNI dan Polri demi mengamankan MK pada persidangan hari ini sudah berlebihan.
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan
- Daftar Cabup Keenam Parpol Besar, Afni Siap Rangkul Semuanya untuk Siak
- Soal Jagoan PDIP di Pilkada Jateng 2024, Ganjar Berkata Begini
- Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Basarah PDIP: Sudah Tepat
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- PDIP belum Tunjuk Kandidat Calon Gubernur Papua