Jimly Asshiddiqie Sebut Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Bikin Malu Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai gugatan batas usia capres dan cawapres di MK tak perlu dipolitisasi.
Dia menilai gugatan tersebut justru membuat malu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Saya rasa enggak usah dipolitisasi. Itu bikin malu Pak Jokowi,” kata Jimly kepada wartawan, Selasa (26/9).
Jimly menilai gugatan batas usia capres dan cawapres yang sedang ramai diperbincakan saat ini adalah masalah sepele.
Masalah itu menurutnya hanya terkait persyaratan teknis dan tidak perlu dipolitisasi seperti sekarang ini.
Dia juga menegaskan jika persoalan itu sebenarnya bukan masalah yang berat. Sebab, terkait batasan usia capres dan cawapres itu dasarnya adalah Undang-Undang.
“Itu kan soal masalah sepele, tetek bengek, terserah pembentukan undang-undang. Apa coba, mau 35, 30, 25, 40, 60? Dasarnya apa? Ya diatur di undang-undang itu saja,” kata dia.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut MK tidak bisa mengubah aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres - cawapres ke MK.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai gugatan batas usia capres cawapres membuat malu Presiden Joko Widodo.
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
- Presiden Jokowi Akan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam