Ribuan Botol Minuman Keras Digilas
Jumat, 16 April 2021 – 20:31 WIB

Pemusnahan 12.800 botol minuman keras di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (16/4). Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Rahmat mengajak segenap warga Kota Bekasi turut menyosialisasikan bahaya mengonsumsi minuman keras dan narkoba terlebih minuman keras itu diperoleh dari toko-toko yang sengaja menjual tanpa izin.
"Saya berharap masyarakat benar-benar menjauhi minuman keras karena akibatnya bisa sangat berbahaya," ungkapnya.
Dia juga mengajak umat Muslim untuk dapat menjalankan ibadah selama Bulan Suci Ramadhan dengan khusuk serta tetap berpedoman pada protokol kesehatan ketat demi menjaga penyebaran COVID-19.
"Tujuan pemusnahan ini salah satunya ya menjaga warga agar tetap fokus beribadah di Bulan Ramadhan tahun ini. Warga bisa beribadah dengan khusuk, aman, nyaman dan tenang," katanya. (antara/jpnn)
Sebanyak 12.800 botol minuman keras ilegal berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel