Ribuan Gandum Australia Tak Kantongi Uji Lab
Minggu, 12 Februari 2012 – 02:05 WIB
CIWANDAN – Sebanyak 31.000 ton gandum asal Australia tak mengantongi izin pemeriksaan laboratorium Balai Karantina Pertanian. Ribuan ton gandum ini merupakan pesanan PT Cerestar di kawasan industri Ciwandan dan telah tiba di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II sejak 6 Januari lalu. Untuk persyaratan administrasi sendiri, pengiriman gandum ini cukup lengkap seperti fotisanitarisasi, invoice, packing list, bakclading, dan dokumen impor barang. “Untuk sementara, gandum ini kita amankan sampai menunggu pihak terkait mengurus hasil uji lab,” ujarnya.
Secara kelengkapan administrasi, gandum yang diangkut oleh kapal ekspedisi Genco Spirit ini sebenarnya sudah lengkap. Namun satu hal yang krusial, tidak disertakannya persyaratan pelengkap yakni hasil uji laboratorium. Ini mengacu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 52 Tahun 2006 tentang Persyaratan Tambahan.
“Apabila komoditi ini masuk ke Indonesia, harus melalui uji laboratorium. Hasil dari uji lab ini akan menjadi bahan untuk pelepasan komoditi tersebut. Apabila hasilnya negatif atau tidak ditemukan OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina) A-1, maka kita akan lakukan rilis untuk sertifikasi,” kata Kepala Seksi Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.
Baca Juga:
CIWANDAN – Sebanyak 31.000 ton gandum asal Australia tak mengantongi izin pemeriksaan laboratorium Balai Karantina Pertanian. Ribuan ton gandum
BERITA TERKAIT
- Pisang Cavendish Sudah Berbuah, Lihat tuh Senyum Pj Gubernur Sulsel Bahtiar
- Berhasil Bangkit, Asuransi Jasindo Kantongi Laba Bersih Rp 102,88 Miliar
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga