Ribuan Guru Honorer Minta Diangkat jadi PNS, Anas: Sudah Dinyatakan Memenuhi Kriteria
Selasa, 04 April 2023 – 15:03 WIB
Anas Minta Putusan MA Dieksekusi
Perwakilan Guru Honorer asal Nganjuk Anas Sidiq juga mendesak KemenPAN-RB segera mengangkat status 1.178 guru honorer menjadi PNS.
Alasannya, mereka sudah mengabdikan diri cukup lama. Namun, belum memiliki kehidupan yang layak.
Anas sendiri mengaku bahwa dirinya sudah 21 tahun menjadi guru honorer.
Dia memohon kepada Presiden Jokowi agar memerintahkan MenPAN-RB secepatnya memproses tenaga honorer di Nganjuk.
"Harapan kami sebagai tenaga honorer Kabupaten Nganjuk, MenPAN-RB segera melaksanakan putusan MA karena di 2013 itu kita (ribuan honorer di Nganjuk) sudah dinyatakan memenuhi kriteria oleh BKN pada 9 Oktober 2013," ujar Anas. (sam/antara/jpnn)
Ribuan guru honorer terang-terangan meminta KemenPAN-RB mengangkat mereka menjadi PNS karena sudah dinyatakan memenuhi kritera.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga