Ribuan Iklan Obat dan Kosmetik Menyesatkan
Kamis, 12 Februari 2009 – 11:59 WIB

Ribuan Iklan Obat dan Kosmetik Menyesatkan
JAKARTA- Prinsip mencari keuntungan tanpa memperhatikan keamanan konsumen masih saja dilakukan produsen. Ironisnya, para produsen ini juga mengiklankan produknya ke publik sehingga membahayakan jutaan masyarakat yang mengonsumsinya. "Terhadap pelanggaran tersebut, BPOM telah memberikan peringatan keras bagi produsennya," ujar Kepala BPOM RI Husniah Thamrin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (12/2).
Dari haril temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selama 2008, dari 1760 iklan obat yang dipantau ada 29,89 persen atau 405 tidak memenuhi persyaratan alias ilegal. Selain itu ditemukannya juga 1649 atau 42,33 persen iklan obat tradisional tidak memenuhi persyaratan dari 3896 yang dipantau.
Baca Juga:
Dari 2608 iklan produk suplemen makanan yang beredar ditemukan pelanggaran pada sekitar 388 atau 14,88 persen iklan. Demikian juga dengan kosmetik, dari 22.255 iklan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan adalah 1,40 persen atau hanya 312. Untuk iklan produk pangan dari 2013, yang tidak memenuhi ketentuan 879 atau 43,67 persen.
Baca Juga:
JAKARTA- Prinsip mencari keuntungan tanpa memperhatikan keamanan konsumen masih saja dilakukan produsen. Ironisnya, para produsen ini juga mengiklankan
BERITA TERKAIT
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi