Ribuan Jamu Berbahaya Dimusnahkan
Kamis, 02 Desember 2010 – 11:10 WIB
"Adanya informasi peredaran jamu dipilah-pilah oleh Bareskrim. Tingkatan pertama menampung informasi. Selanjutnya dipetakan pada tataran bobot peredaran jamu itu. Kalau dalam skala tertentu. Maka Bareskrim yang akan langsung turun ke lapangan dengan berkordinasi Polda atau Polres setempat," ucapnya.
mabes Polri, kata dia, akan terus melakukan pengewasan dan penindakan. terulangnya produsen jamu, menurut Luki, karena kurangnya kesadaran pemilik untuk berperilaku benar dan mematuhi hukum. Disinggung pemain lama, KOmbes Luki, hanya mengatakan itu kalau sudah terbukti di pengadilan. "Kalau sekarang kan masih proses. Tapi kalau sudah digedok vonisnya, kita bisa mengetahui itu pemain lama, atau baru," ungkapnya.(ttg/sdk)
PURWOKERTO - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri memusnahkan ribuan jamu yang mengandung bahan kimia obat di TPA Kaliori. Pemusnahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara