Ribuan Jamu Berbahaya Dimusnahkan

Ribuan Jamu Berbahaya Dimusnahkan
Ribuan Jamu Berbahaya Dimusnahkan
PURWOKERTO - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri memusnahkan ribuan jamu yang mengandung bahan kimia obat di TPA Kaliori. Pemusnahan dilakukan setelah sebelumnya Bareskrim berhasil menggerebek dua orang produsen jamu berbahaya yang mengandung bahan kimia obat pada 8 Oktober 2010.

Dua tempat yang digerebek adalah produsen jamu milik Jk, warga Sampang, Cilacap dan milik SS , warga Kroya, Cilacap. Dari dua orang itu, polisi menyita ribuan jamu berbahan kimia obat siap edar.

"Pemusnahan barang bukti jamu ini dilakukan setelah kita menggerebek dua tersangka akhir oktober lalu. Sebagian barang bukti kita musnahkan dan pelakunya kita tahan di Bareskrim," terang Kanit I Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri Drs Kombes Luki Arliansyah, seperti diberitakan Radar Banyumas, Kamis (2/12).

Barang bukti yang dimusnahkan dari tersangka Jk antara lain, 2 dus jamu cobra, 4 dus jamu cobra gatal-gatal, 8 slop jamu cobra gatal, 5 karung kapsul, 3 karung serbuk jamu, 2 rol aluminium jamu, 1 dus kotak kosong.

PURWOKERTO - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri memusnahkan ribuan jamu yang mengandung bahan kimia obat di TPA Kaliori. Pemusnahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News