Ribuan Jamu Berbahaya Dimusnahkan
Kamis, 02 Desember 2010 – 11:10 WIB

Ribuan Jamu Berbahaya Dimusnahkan
PURWOKERTO - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri memusnahkan ribuan jamu yang mengandung bahan kimia obat di TPA Kaliori. Pemusnahan dilakukan setelah sebelumnya Bareskrim berhasil menggerebek dua orang produsen jamu berbahaya yang mengandung bahan kimia obat pada 8 Oktober 2010. Barang bukti yang dimusnahkan dari tersangka Jk antara lain, 2 dus jamu cobra, 4 dus jamu cobra gatal-gatal, 8 slop jamu cobra gatal, 5 karung kapsul, 3 karung serbuk jamu, 2 rol aluminium jamu, 1 dus kotak kosong.
Dua tempat yang digerebek adalah produsen jamu milik Jk, warga Sampang, Cilacap dan milik SS , warga Kroya, Cilacap. Dari dua orang itu, polisi menyita ribuan jamu berbahan kimia obat siap edar.
Baca Juga:
"Pemusnahan barang bukti jamu ini dilakukan setelah kita menggerebek dua tersangka akhir oktober lalu. Sebagian barang bukti kita musnahkan dan pelakunya kita tahan di Bareskrim," terang Kanit I Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri Drs Kombes Luki Arliansyah, seperti diberitakan Radar Banyumas, Kamis (2/12).
Baca Juga:
PURWOKERTO - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri memusnahkan ribuan jamu yang mengandung bahan kimia obat di TPA Kaliori. Pemusnahan
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala