Ribuan Jamu Berbahaya Dimusnahkan
Kamis, 02 Desember 2010 – 11:10 WIB
PURWOKERTO - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri memusnahkan ribuan jamu yang mengandung bahan kimia obat di TPA Kaliori. Pemusnahan dilakukan setelah sebelumnya Bareskrim berhasil menggerebek dua orang produsen jamu berbahaya yang mengandung bahan kimia obat pada 8 Oktober 2010. Barang bukti yang dimusnahkan dari tersangka Jk antara lain, 2 dus jamu cobra, 4 dus jamu cobra gatal-gatal, 8 slop jamu cobra gatal, 5 karung kapsul, 3 karung serbuk jamu, 2 rol aluminium jamu, 1 dus kotak kosong.
Dua tempat yang digerebek adalah produsen jamu milik Jk, warga Sampang, Cilacap dan milik SS , warga Kroya, Cilacap. Dari dua orang itu, polisi menyita ribuan jamu berbahan kimia obat siap edar.
Baca Juga:
"Pemusnahan barang bukti jamu ini dilakukan setelah kita menggerebek dua tersangka akhir oktober lalu. Sebagian barang bukti kita musnahkan dan pelakunya kita tahan di Bareskrim," terang Kanit I Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri Drs Kombes Luki Arliansyah, seperti diberitakan Radar Banyumas, Kamis (2/12).
Baca Juga:
PURWOKERTO - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri memusnahkan ribuan jamu yang mengandung bahan kimia obat di TPA Kaliori. Pemusnahan
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat