Ribuan Jemaah Masih Belum Lunasi BPIH
Sabtu, 15 April 2017 – 06:31 WIB
Dengan demikian, jumlah jemaah yang belum melakukan pelunasan hingga saat ini mencapai 1.950 orang.
Ditambah jumlah jemaah cadangan yang mencapai 151 orang.
Karena itu, Farmadi mengimbau jemaah yang belum melakukan pelunasan segera menuju bank masing-masing.
"Sebab, pelunasan tahap pertama hanya sampai 5 Mei 2017," tuturnya.
Setelah melakukan pelunasan, calon jemaah diwajibkan melapor di Kantor Kemenag Kota Surabaya.
Waktu pelaporan maksimal tiga hari setelah melakukan pelunasan.
Tujuannya, sebagai laporan bagi Kemenag untuk mengetahui jemaah yang jadi berangkat tahun ini.
Untuk lebih memudahkan jemaah, Kemenag bekerja sama dengan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).
Para calon jemaah yang mendapat porsi keberangkatan tahun ini diminta segera membayar BPIH di bank tempat melakukan setoran awal.
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 147.520 Orang Sudah Melakukan Pelunasan Biaya Haji
- HNW Kembali Tolak Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024
- Legislator PKS Soroti Berubahnya Angka Komponen BIPH 2024, Dinilai Janggal
- Biaya Haji 2024 Disepakati Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah, Bipih Diusulkan Sebegini
- Biaya Haji 2024: BPIH Disepakati Rp 93,4 Juta, PPP Usul Jemaah Bayar 55 Persen Saja
- Apa Perbedaan BPIH dan Bipih? Ini Penjelasan Stafsus Menag