PNS Mau Enaknya Saja, Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

PNS Mau Enaknya Saja, Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Banyak kendaraan dinas di Pemkab Cianjur yang menunggak pajak. Foto: Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Kepolisian dalam Operasi Razia Patuh Lodaya 2019 mendapati banyak kendaraan dinas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang menunggak pajak. Hal itu tak sejalan dengan imbauan Pemkab Cianjur yang kerap menggembar-gemborkan agar masyarakat taat pajak dan selalu membayarkannya tepat waktu.

Sebenarnya pendapatan yang diterima oleh pemegang kendaraan berpelat merah tersebut terbilang cukup. Sebab, PNS Pemkab Cianjur yang memperoleh kendaraan dinas tak hanya menerima gaji bulanan, tetapi juga tunjangan lainnya.

Kabag Humas Pemkab Cianjur Gagan Rusganda menyatakan, seorang aparatur sipil negara (ASN) sebelum mendapatkan kendaraan dinas lebih dahulu membuat pernyataan tertulis hitam di atas putih. Dalam surat pernyataan itu disebutkan bahwa ASN bersangkutan bertanggung jawab penuh atas kendaraan dinas yang dipinjam-pakaikan kepadanya, baik perawatan ataupun pajaknya.

“Jadi bukan tanggung jawab Pemkab Cianjur. Setelah resmi diserahterimakan, maka tanggung jawab sepenuhnya ya ada di tangan ASN pemakai kendaraan dinas,” terang Gagan.

Gagan mengakui, bahwa gaji ASN di Cianjur sudah disertai berbagai tunjangan tiap bulannya yang cukup. Karena itu, sejatinya tidak ada alasan bagi para ASN pemakai kendaraan dinas untuk menunggak pajak kendaraan.

“Sudah cukup kalau gaji ditambah tunjangan tiap bulan. Makanya kami sangat menyesalkan hal ini. Apalagi sudah ada surat pernyataan sebelum serah-terima,” katanya.

Saat kendaraan dinas tersebut terlantar, lanjutnya, sungguh kurang elok dan tidak bertanggungjawab jika sampai tidak dirawat. Pasalnya, itu merupakan kendaraan operasional yang harus dipertanggungjawabkan.

“Ya kalau tidak diurus bahkan sampai telat (menunggak) pajak, itu namanya tidak bertanggungjawab dalam menggunakan kendaraan dinas. Hanya mau enaknya saja” kecamnya.

Dari hasil Operasi Razia Patuh Lodaya 2019, polisi mendapati beberapa kendaraan dinas Pemkab Cianjur yang melanggar aturan secara administratif, yakni menunggak pajak kendaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News