PNS Mau Enaknya Saja, Ribuan Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Kepala Bidang Akutansi dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cianjur Denny Widya Lesmana mengatakan, untuk biaya perawatan serta pembayaran pajak kendaraan dinas sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemegang.
Kecuali, kendaran dinas yang sifatnya operasional khusus seperti ambulan, damkar dan truk sampah, sepenuhnya dianggarkan dari APBD. “Aturan itu mulai berlaku sejak 1 Januari 2016, dan sampai sekarang belum ada perubahan,” bebernya.
Sedangkan untuk kendaran yang sifatnya operasional khusus, pemerintah menyediakan anggaran perawatan dan pajak setiap tahun. “Kalau kondisi kendaraan masih layak atau tidak saya kurang tahu, masing-masing OPD yang pasti tahu,” katanya. (kim/dil)
Dari hasil Operasi Razia Patuh Lodaya 2019, polisi mendapati beberapa kendaraan dinas Pemkab Cianjur yang melanggar aturan secara administratif, yakni menunggak pajak kendaraan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Dedi Mulyadi Menunggak Pajak Mobil Mewah, Kacau
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?