Ribuan Orang Rebutan Flat Surabaya
jpnn.com - SURABAYA - Saat ini, sebanyak 3.670 kepala keluarga (KK) mengantre jatah tinggal di flat Surabaya.
Padahal per tahun, pemkot hanya mampu mengupayakan 400 KK untuk tinggal di hunian bersusun itu.
Lamanya pembangunan flat menjadi salah satu faktor penyebab panjangnya antrean tinggal di flat.
Kepala Bidang Pengelolaan Bangunan dan Tanah Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Agus Supriyo mengatakan, warga yang mengajukan permohonan tinggal di flat mencapai 4.960 KK. Tapi, yang memenuhi syarat hanya 3.670 KK.
Agus menyebutkan, tidak semua orang bisa tinggal di flat Surabaya. Sebab, hunian vertikal tersebut khusus diperuntukkan warga Surabaya.
"Harus punya KTP Surabaya," katanya. Selain itu, lanjut dia, pemkot mengutamakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka harus menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Saat ini sudah ada 20 flat yang dikelola pemkot. Total ada 3.941 unit.
Karena permintaan tinggi, pemkot berencana membangun 18 flat lagi.
SURABAYA - Saat ini, sebanyak 3.670 kepala keluarga (KK) mengantre jatah tinggal di flat Surabaya. Padahal per tahun, pemkot hanya mampu mengupayakan
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan