Ribuan Pemilih di Halmahera Utara Tidak Ikut Mencoblos

Ribuan Pemilih di Halmahera Utara Tidak Ikut Mencoblos
Sekretaris Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. Foto: Ist

Tanggapan KPU

Komisioner KPU, Pramono mengatakan, KPU sepenuhnya menggunakan data administrasi pemerintahan dari Kementerian Dalam Negeri. "Kalau masalahnya terkait itu, maka solusinya ada di Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Pramono menegaskan tidak perlu dilakukan pencoblosan ulang. “Ya enggak perlu. Kan mereka sudah masuk dalam DPT. Sebab sudah diberikan pemberitahuan memilih. Kalau mereka tidak bersedia menggunakan hak pilih, dengan alasan apa pun, ya enggak masalah karena memilih hukumnya adalah hak, bukan kewajiban," tambahnya.

Dalam Pilkada Maluku Utara ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai), yang diusung Golkar dan PPP meraih suara terbanyak yakni 176.993 suara.

Ahmad Hidayat Mus sendiri kini berstatus tersangka dan tengah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong tahun 2009.

Suara terbanyak kedua diraih paslon nomor 3, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali (AGK-Ya) yang diusung PDIP dan PKPI. Gubernur petahana AGK meraih 169.123 suara. Paslon nomor urut 2 Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin (Bur-Jadi) yang diusung Partai Hanura, Demokrat, NasDem, PBB dan PKB meraih 143.416 suara serta paslon nomor urut 4 Muhammad Kasuba dan Madjid Husen (MK-Maju) yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN meraih 65.202 suara.(fri/jpnn)


Akmal Malik menjelaskan sebagian pemilih di enam desa di Halmahera Utara tidak mencoblos dan sebagian lagi sudah mencoblos pada Pilkada 27 Juni lalu.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News