Ribuan Warga Australia Adukan Kasus Penipuan Bitcoin

Ribuan Warga Australia Adukan Kasus Penipuan Bitcoin
Ribuan Warga Australia Adukan Kasus Penipuan Bitcoin

Mereka juga mengatakan 90 persen pelanggan Igot kini telah mengalihkan kepemilikan mereka ke Bitlio, dan Bitlio telah menangani pelanggan Igot.

Peraturan yang terhambat

Ribuan Warga Australia Adukan Kasus Penipuan Bitcoin
Bitcoin pada awalnya tidak memiliki nilai hingga pernah mencapai Rp 200 juta per kepingnya di tahun 2017.

Reuters: Jim Urquhart 

Ketidakjelasan soal transaksi seperti ini yang mendorong adanya reformasi legislatif untuk transaksi kriptocurrency.

Mulai bulan April mendatang, transaksi kripto harus terdaftar di badan intelijen finansial Australia AUSTRAC, dan melaporkan pelanggan serta transaksi yang mereka lakukan.

Menteri Keamanan Cyber Australia yang baru, Angus Taylor, menyambut baik langkah tersebut.

"Kami memiliki banyak kerja sama dari sejumlah mata uang kripto karena mereka tahu mereka harus sah, mereka tahu mereka perlu menjadi bagian dari sistem keuangan kami, dan mereka tahu mereka tidak akan memfasilitasi kegiatan ilegal dan kriminal," katanya.

Sementara itu, hampir 10 tahun setelah penemuan bitcoin, Taylor mengatakan pada program 7.30 bahwa Australia masih berada terdepan.

"Kita sudah melakukannya lebih awal, lebih awal dari banyak negara lain di seluruh dunia," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News