Ribut Soal Baliho Berujung Pembakaran Rumah, Polsek Bandara Sentani Ikut Terbakar

Ribut Soal Baliho Berujung Pembakaran Rumah, Polsek Bandara Sentani Ikut Terbakar
Kombes Ahmad Mustofa Kamal. Foto: tribratanews.papua.polri.go.id

jpnn.com, SENTANI - Keributan yang berujung aksi pembakaran terjadi di sekitar Bandara Sentani, Jayapura, Papua pada Senin (6/9) malam lalu. Akibat keributan ini, kantor Polsek Bandara Sentani, satu unit rumah dan delapan ruko terbakar pada Senin (6/9/2021) malam.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal menuturkan, pihaknya kini tengah menangani kasus itu. Keributan sendiri diketahui berasal dari penyerangan terhadap sebuah rumah di dekat kantor polsek.

“Mulanya terjadi penyerangan di rumah Yanto Ondi yang ada di belakang kantor polsek,” kata Kamal kepada JPNN, Rabu (8/9).

Dari insiden itu, massa penyerang kemudian membakar rumah Yanto Ondi dan beberapa rumah lain yang ada di sekitarnya serta kantor Polsek Bandara Sentani.

Perwira menengah ini menuturkan, kejadian penyerangan itu berlangsung pada pukul 23.50 WIT. Penyerangan ini diduga diotaki seorang warga berinisial YE, 49.

Selanjutnya, pada Selasa dini hari, YE ditangkap di Kampung Sereh, Distrik Sentani. Kini YE sudah menjalani proses penahanan di kantor polisi.

Kamal menuturkan, penyerangan terjadi karena ada salah paham soal pemasangan baliho PON XX.

“Ada permasalahan pemasangan panggung Gebyar PON XX di lapangan makam,” ujarnya.

Keributan yang berujung aksi pembakaran terjadi di sekitar Bandara Sentani, Jayapura, Papua pada Senin (6/9) malam lalu. Akibat keributan ini, kantor Polsek Bandara Sentani, satu unit rumah dan delapan ruko terbakar pada Senin (6/9/2021) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News