Ribut Tanah Warisan, Deden Menangis, Dipeluk Ayahnya

Selain itu, Deden juga memeluk ayahnya sebelum proses perdamaian di PN Bandung dimulai.
Saat itu, tangis haru menyelimuti keluarga tersebut. Selain Deden dan Koswara, para saudara dan kerabatnya pun turut hadir ke ruang mediasi tersebut.
Usai keluar dari ruang mediasi, Deden mengaku menyesal dengan apa yang telah ia lakukannya. Dia mengaku sadar bahwa keluarga adalah hal yang paling utama.
"Saya minta maaf juga kepada Pak RT dan kepada masyarakat semua, itu juga sudah mendukung keluarga kami untuk berdamai," tutur Deden.
Sementara itu, anak Koswara lainnya yang bernama Hamidah mengatakan tidak ada pencabutan gugatan dalam perkara tersebut. Namun keputusannya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Sebelumnya Hamidah sendiri berada di pihak Koswara untuk melawan gugatan kakaknya yakni Deden. Dia mengaku bersyukur kasus ini bisa berakhir dengan perdamaian.
"Semuanya bersatu kembali, sudah dipulihkan kembali, terimakasih kepada rekan-rekan semua," ujar Hamidah.
Gugatan itu sendiri bermula dari Deden yang tidak terima tanah warisan milik Koswara yang berada di Jalan AH Nasution itu akan dijual.
Kasus anak mengguat ayahnya sebesar Rp3 miliar terkait tanah warisan berakhir dengan damai.
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala