Ribut Tanah Warisan, Deden Menangis, Dipeluk Ayahnya
Rabu, 10 Februari 2021 – 17:12 WIB
Koswara sendiri hendak menjual tanah tersebut tak lain hanya untuk dibagi-bagikan kepada seluruh ahli warisnya, termasuk Deden.
Sedangkan Deden tidak terima karena toko tempat ia mencari mata pencaharian sehari-hari itu berdiri di tanah warisan yang akan dijual oleh Koswara. Sejauh ini, Deden pun menyewa bangunan toko itu sejak tahun 2012. (antara/jpnn)
Kasus anak mengguat ayahnya sebesar Rp3 miliar terkait tanah warisan berakhir dengan damai.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Kiranti Wariskan Kekuatan untuk Perempuan Indonesia
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Pegawai Kementerian Dibunuh, Mayatnya Dikubur dalam Rumah di Bandung