Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Para Pendukung Menangis Histeris, Pagar Roboh

Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Para Pendukung Menangis Histeris, Pagar Roboh
Richard Eliezer divonis 1,5 tahun, sejumlah pendukungnya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

"Meskipun untuk itu, menempatkan terdakwa dalam posisi dan situasi yang sangat membahayakan jiwanya, mengingat terdakwa praktis berjalan sendirian," tutur Alimin.

Dengan demikian, majelis hakim memberikan penghargaan kepada Richard Eliezer, yakni hukuman yang lebih ringan dibandingkan dengan empat orang lainnya.

Pendukung Richard Menangis

Sejumlah pendukung Richard Eliezer menangis seusai majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun.

"Terimakasih Tuhan Maha Adil," kata seorang pendukung bernama Elly di depan layar televisi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Elly turut menambahkan pihaknya bersyukur masih adanya keadilan yang dijunjung tinggi di Indonesia.

Pendukung Bharada E lainnya bernama Yuli juga menyampaikan dukungannya. Dia datang ke persidangan dengan ditemani anaknya yang masih balita.

Wanita berusia 29 tahun itu mengaku mengagumi sikap Bharada E yang bersikap baik serta jujur dengan penampilan rapi.

"Ini bukan kesalahannya jadi bagi kami tidak adil kalau sampai kena sanksi berat," ujar Yuli.

Vonis Richard Eliezer: Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun kepada Bharada E. Pendukungnya menangis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News