Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Hal Meringankan & Memberatkan
"Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan," kata jaksa.
Lalu, perbuatan terdakwa Ricky Rizal tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparatur penegak hukum
Adapun hal meringankan ialah terdakwa Ricky Rizal berusia muda dan masih ada harapan untuk memperbaiki perilakunya.
Terdakwa Ricky Rizal merupakan tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah
"Terdakwa masih memiliki anak-anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan seorang ayah," tutur Jaksa Rudy.
Ricky Rizal merupakan merupakan salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer alias Bharada E.
Pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
JPU juga membeberkan hal yang memberatkan dan meringankan dari perbuatan terdakwa Ricky Rizal.
- Ngantuk Terkulai
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar
- 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Petinggi Multimedia Berdikari Windi Dituntut 4 Tahun Penjara
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan