Ricky Rizal Menangis Membacakan Pleidoi, Kenapa?

Ricky Rizal Menangis Membacakan Pleidoi, Kenapa?
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal di PN Jaksel. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ricky Rizal membacakan pleidoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Dengan isak tangis, Ricky Rizal mengaku tak mengetahui ihwal rencana pembunuhan Brigadir J sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum (JPU).

Ricky mengatakan pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan hari ulang tahun pernikahan di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Ricky, saat itu suasana sangat hangat dan terpancar kebahagiaan pada semua yang ada di rumah.

"Pada pagi hari, Bapak Ferdy Sambo harus kembali ke Jakarta karena tugas, sedangkan Ibu Putri tetap berada di Magelang untuk memantau anaknya yang baru masuk di sekolah SMA Taruna Nusantara," kata Ricky membacakan pleidoi di ruang sidang.

Ricky mengaku tak pernah membayangkan sedikit pun bakal ada kejadian pada 7 Juli 2022 malam di rumah Magelang.

Menurut Ricky, peristiwa itulah membuatnya dituduh melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga harus duduk di hadapan majelis hakim.

Ricky Rizal kemudian bicara soal pengamanan senjata api yang dianggap JPU sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ricky Rizal Wibowo membacakan pleidoi di PN Jaksel, Selasa (24/1). Dia mengaku tak tahu rencana pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News