Ricky Rizal Menangis Membacakan Pleidoi, Kenapa?
"Saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ucap Ricky dengan terbata-bata lantas menangis, lalu mengusap air matanya dengan tangan.
Ricky mengatakan ihwal adanya keributan di rumah Magelang merupakan cerita Kuat Ma’ruf.
Konon, Kuat Ma'ruf sempat menggunakan pisau untuk mengejar Brigadir J.
Ricky Rizal mengeklaim sebagai seorang anggota Polri, dirinya mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi risiko terjadinya keributan kembali antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf.
"Upaya pengamanan terhadap pisau yang dipakai juga sudah saya lakukan malam itu, dan tindakan pengamanan senjata api sudah saya sampaikan langsung terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat," tutur Ricky Rizal.
JPU memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Ricky Rizal.
Selain Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf juga dituntut hukuman delapan tahun penjara.
Lalu, Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjata. Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup. (cr3/jpnn)
Ricky Rizal Wibowo membacakan pleidoi di PN Jaksel, Selasa (24/1). Dia mengaku tak tahu rencana pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman
- Penetapan Tersangka Mantan Wamenkumham Dinyatakan Tidak Sah
- Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini