Rico Dwi Putra Jual Senpi Rakitan, Ternyata Pembeli yang Datang Anggota Polisi
Jumat, 13 November 2020 – 21:54 WIB
BACA JUGA: Siswi SMA Diduga jadi Korban Pencabulan Teman Sekolah di Ruang Kelas, Sudah Lima Kali
“Tidak pernah aku pakai untuk melakukan kejahatan. Baru seminggu sama aku, karena dia butuh duit waktu titip keaku,” tutupnya.(dho/sumeks)
Rico Dwi Putra, 30, warga Perumnas Talang Kelapa, Blok Vll, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang, diamankan jajaran Polda Sumsel, Kamis (12/11/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja