Rico Dwi Putra Jual Senpi Rakitan, Ternyata Pembeli yang Datang Anggota Polisi
Jumat, 13 November 2020 – 21:54 WIB

Barang bukti senpi rakitan jenis Revolver berserta amunisinya yang berhasil diamankan. Foto : edho/sumeks.co
BACA JUGA: Siswi SMA Diduga jadi Korban Pencabulan Teman Sekolah di Ruang Kelas, Sudah Lima Kali
“Tidak pernah aku pakai untuk melakukan kejahatan. Baru seminggu sama aku, karena dia butuh duit waktu titip keaku,” tutupnya.(dho/sumeks)
Rico Dwi Putra, 30, warga Perumnas Talang Kelapa, Blok Vll, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang, diamankan jajaran Polda Sumsel, Kamis (12/11/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap