Ricuh Tambrauw, KPU Datangi Mendagri

Ricuh Tambrauw, KPU Datangi Mendagri
Ricuh Tambrauw, KPU Datangi Mendagri
MANOKWARI-Wilayah Kabupaten Tambrauw yang masih menimbulkan polemik di masyarakat dikuatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan Pemilukada bupati-wakil bupati di daerah pemekaran tersebut. Divisi Teknis dan Perencanaan KPU Papua Barat,Elimelek Mundoni,SSos mengatakan,masalah wilayah Tambrauw ini harus segera diselesaikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran yang bisa mempengaruhi Pemilukada.

   

Terkait dengan persoalan wilayah tersebut,Ketua KPU Papua Barat, Ir Thimotius Sraun didampingi 2 anggota KPU,saat ini telah berada di Jakarta untuk berkonsultasi dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski,Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan wilayah Kabupaten Tambrauw terdiri atas 12 distrik termasuk 4 distrik di wilayah kabupaten induk Manokwari,namun masih menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

   

KPU lanjut Elimelek perlu meminta kejelasan dari pemeintah pusat mengenai wilayah Tambrauw,sehingga Pemilukada bisa berjalan baik dan hasilnya diterima secara hukum. ‘’Ada perbedaan di masyarakat,sehingga KPU sebagai penyelenggara Pemilukada harus mengetahui batas-batas wilayah kabupaten,’’ tandasnya kepada Manokwari Pos,Senin (7/3).

   

Ketua KPU Manokwari, Yan Maurits Ayomi yang dikonfirmasi secara terpisah,kemarin mengatakan,KPU tidak ikut campur dalam ranah pemerintahan. Namun,pihaknya hanya berpatokan pada keputusan MK sebagai landasan hukum yang mengikat. ‘’Sudah jelas pada keputusan MK.KPU melaksanakan sesuatu ketentuan yang ada,’’ paparnya.

   

MANOKWARI-Wilayah Kabupaten Tambrauw yang masih menimbulkan polemik di masyarakat dikuatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan Pemilukada bupati-wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News