Ricuh Tambrauw, KPU Datangi Mendagri

Ricuh Tambrauw, KPU Datangi Mendagri
Ricuh Tambrauw, KPU Datangi Mendagri
Menurutnya,pada penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilukada gubernur-wakil gubernur,daftar dari 4 distrik,Kebar,Senopi,Amberbake n dan Mubrani tidak lagi masuk dalam Kabupaten Manokwari. Daftar pemilih pada 4 distrik tersebut sudah diserahkan ke KPU Tambrauw.

   

Ayomi mengatakan,pada Bimtek PPD (Panitia Pemilihan Distrik) yang dilaksanakan KPU Manokwari,Februari lalu,4 distrik tidak diikutkan. Hal ini sudah dilaporkan ke Bupati Manokwari,Bastian Salabay. ‘’Saya sudah lapor ke Pak Bupati,PPD di Manokwari sekarang bukan lagi 29 tapi 25 karena 4 distrik sudah masuk ke Tambrauw,’’ tukasnya.(lm)

MANOKWARI-Wilayah Kabupaten Tambrauw yang masih menimbulkan polemik di masyarakat dikuatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan Pemilukada bupati-wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News