Mendagri Sudah Siapkan Penonaktifan Syamsul
Selasa, 08 Maret 2011 – 01:30 WIB

Mendagri Sudah Siapkan Penonaktifan Syamsul
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan akan langsung mengusulkan pemberhentian sementara Gubernur Sumut Syamsul Arifin ke presiden Susilo Bambang Yudhoyono, begitu nantinya menerima nomor register perkara dari pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Gamawan mengatakan, terkadang dia sudah tahu seorang kepala daerah berstatus terdakwa, namun pihak pengadilan belum mengirimkan nomro register perkara. Jika ini terjadi, mendagri secara pro aktif minta ke pengadilan.
"Kita sedang siapkan itu, kalau beliau sudah dijadikan terdakwa, maka berlaku ketentuan yang sama seperti yang lain. Jika registrasinya kita terima, langsung kita tindaklanjuti," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (7/3).
Dijelaskan, untuk keperluan pembuatan draf Surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang penonaktifan Syamsul, memang harus dilampiri nomor resgister perkara, yang menunjukkan yang bersangkutan sudah berstatus terdakwa.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan akan langsung mengusulkan pemberhentian sementara Gubernur Sumut Syamsul Arifin ke presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil