Ridho Rhoma Dikabarkan Bakal Bebas, Kapan?
Minggu, 01 Mei 2022 – 19:50 WIB
"Kami hubungi lagi Dirjen PAS, mana kala SK remisinya sudah keluar dan SK PBnya kami ubah lagi keputusannya besok," kata Tony Nainggolan.
Sebelumnya, Ridho Rhoma divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut ternyata sudah dijatuhkan pada 21 September 2021.
Adapun Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 4 Februari 2021. (mcr7/jpnn)
Putra Rhoma Irama, Ridho Rhoma dikabarkan bakal bebas dari penjara dalam waktu dekat. Kapan?
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- SA Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, setelah Melintasi Jembatan Suramadu Ditangkap Polisi
- 2 Kurir Sabu-Sabu 10 Kilogram Ini Divonis Mati
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati
- PKS Bakal Pecat Caleg Terpilih Tersangka Peredaran 70 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- 5 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polda Jabar, Terancam Hukuman Mati
- Apartemen di Batam Dijadikan Tempat Produksi Sabu-Sabu