Ridwan Ajak Adik Ipar Berbuat Terlarang, Sudah Hampir Setahun

Ridwan Ajak Adik Ipar Berbuat Terlarang, Sudah Hampir Setahun
Pelaku yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Setelah disembunyikan semalam, motor curian itu kemudian dibawa ke tempat lain untuk diubah nopolnya. Terkadang pelaku juga mengganti warna motor."

Motor hasil curian dijual dengan harga Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2,5 juta.

“Hanya NMax itu yang dijual Rp 6 juta, setelah kami lakukan transaksi awal jual beli melalui media sosial (Medsos),” pungkas Roni. (oke/beb/samarindapos)


Ridwansyah alias Ridwan (38) bersama adik iparnya, Nur Ardiansyah alias Andri (27) kompak melakukan perbuatan terlarang


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News