Ridwan Ajak Adik Ipar Berbuat Terlarang, Sudah Hampir Setahun
Kamis, 03 Juni 2021 – 06:46 WIB
"Setelah disembunyikan semalam, motor curian itu kemudian dibawa ke tempat lain untuk diubah nopolnya. Terkadang pelaku juga mengganti warna motor."
Motor hasil curian dijual dengan harga Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2,5 juta.
“Hanya NMax itu yang dijual Rp 6 juta, setelah kami lakukan transaksi awal jual beli melalui media sosial (Medsos),” pungkas Roni. (oke/beb/samarindapos)
Ridwansyah alias Ridwan (38) bersama adik iparnya, Nur Ardiansyah alias Andri (27) kompak melakukan perbuatan terlarang
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat