Ridwan Bantah Anggapan Bisa Atur Kuota di Kementan

Ridwan Bantah Anggapan Bisa Atur Kuota di Kementan
Ridwan Bantah Anggapan Bisa Atur Kuota di Kementan
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi kepada bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Ridwan yang sudah masuk dalam daftar cegah Imigrasi itu tak mau banyak bicara terkait pemeriksaan yang dijalaninya di KPK.

Putra Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminudin itu hanya berbicara untuk membantah anggapan bahwa dirinya mengatur pertemuan di Medan untuk mengatur kuota impor daging sapi. "Nggak ada," kata Ridwan.

Ia juga menepis tudingan terlibat pengurusan jatah impor daging untuk pengusaha di Kementerian Pertanian (Kementan) yang juga dipimpin kader PKS, Suswono. "Nggak ada," tegas Ridwan yang baru keluar dari gedung KPK pukul 19.45 setelah diperiksa sejak pukul 09.30 pagi itu.

Seperti diketahui, Ridwan hari ini diperiksa untuk empat tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor sapi di Kementan, yakni Luthfi, Ahmad Fatanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor daging

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News