Ridwan Kamil: Saya Ingatkan, Tetap Manusiawi Tetapi Juga Ada Ketegasan
Jumat, 09 Juli 2021 – 10:35 WIB
“Apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham, tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya,” dia menambahkan.
Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali untuk meredakan lonjakan kasus penularan COVID-19.
Di wilayah Jawa Barat, PPKM Darurat dilaksanakan di 27 kabupaten dan kota. (antara/jpnn)
Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali untuk meredakan lonjakan kasus penularan COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran