Rieke: Perlu Membentuk Satgas Penanganan Perdagangan Manusia

Rieke: Perlu Membentuk Satgas Penanganan Perdagangan Manusia
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perdagangan Manusia, yang didalamnya ada unsur dari Pemerintah dan DPR RI. Hal ini karena perdagangan manusia termasuk dalam tindak pidana yang serius dan diperlukan sebuah aksi nyata dalam penanganan dan pencegahannya.

"Saya mengusulkan agar kita dapat membentuk semacam Team Task Force (Tim Satuan Tugas) penanganan perdagangan manusia. Kita menyatakan perang bersama terhadap perdagangan orang khususnya perempuan dan anak yang tentu saja bisa berkaborasi dengan pemerintah,” kata Rieke dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Salah satu agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna ini adalah Pengesahan RUU tentang Konvensi ASEAN menentang Perdagangan Orang, terutama Perempuan dan Anak (ASEAN Convention Against Traffcking in Persons, Especially Woman and Children).

Rieke menyatakan mendukung diratifikasinya konvensi ini dan Indonesia menjadi negara ke-7, setelah Kamboja, Singapura, Thailand, Vietnam,  Myanmar, dan Filipina. Menurutnya, ini karena Indonesia sebagai pengirim buruh migran terbesar. Tidak hanya sebagai negara pengirim tapi juga sebagai negara transit dan negara tujuan, juga diidentifikasi sebagai negara yang kasus-kasus perdagangan manusia khususnya perempuan dan anak dengan angka  memprihatinkan.
 
Oleh karena itu, kata politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini, Undang-Undang ini merupakan satu masa depan bangsa dalam penanganan masalah perdagangan orang yang bisa diperangi bersama-sama. Juga disepakati bahwa masalah ini adalah sebuah tindak pidana serius yang juga merupakan perusak harkat dan martabat manusia, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
 
“Tidak cukup kita meratifikasi, actionnya sangat diperlukan dan mohon dukungan pada Pimpinan untuk melakukan semacam Mou atau lobby kepada pemerintah agar melibatkan DPR. Saya mengusulkan ada semacam Team Task Force penanganan perdagangan manusia terutama terkait perempuan dan anak, melibatkan pemerintah dan DPR. Sehingga DPR bisa melakukan lobi-lobi secara intensif kepada parlemen-parlemen lainnya terutama di ASEAN sehingga ada gerakan bersama tidak hanya Indonesia,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, salah satu anggota dari Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini memberikan dukungan yang sangat kuat kepada Panitia Khusus UU tentang Perlindungan untuk Tenaga Kerja di Luar Negeri.

“Kami (Timwas) berharap, ini menjadi salah satu konsideran dari undang-undang yang insya Allah sebentar lagi akan kita sahkan. Agar ada penanganan khusus tindak pidana yang juga tegas kepada mereka pengirim TKI, tidak tidak hanya yang teridentifikasi dan ditutup ijinnya, namun juga dikenai pasal berlapis pidana perdagangan orang yang sebenarnya telah kita miliki undang-undangnya,” imbuhnya.(adv/jpnn)


Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Perdagangan Manusia, yang didalamnya ada unsur dari Pemerintah dan DPR RI.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News