Rieke: Revisi UU ASN untuk Pengaturan Honorer
Senin, 17 Oktober 2016 – 18:20 WIB

Rieke Dyah Pitaloka. Foto: dok.JPNN.com
Secara umum, katanya, revisi UU ASN bukan hanya bicara masalah honorer/tenaga kontrak. Tapi bagaimana UU ini hadir dalam pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.
"Kita ditunggu banyak orang. Ini terkait reformasi birokrasi. Maka diperlukan hadirnya UU ASN yang kokoh, berumur panjang agar ada mekanisme yang lebih baik," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka menyatakan masalah honorer dan tenaga kontrak harus masuk dalam revisi Undang-undang Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu