Dukungan Djan Faridz Bukti Ahok-Djarot Diterima Umat Islam

jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara tim pemenangan pasangan Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat, Jerry Sambuaga mengatakan, dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz untuk kandidat petahana merupakan hal positif dan patut diapresiasi.
“Kami pasti menyambut baik. Semoga dukungan itu juga dapat menyatukan PPP Romy yang mendukung calon lain,” kata Jerry saat dikonfirmasi terkait rencana deklarasi dukungan PPP Djan Faridz, Senin (17/10) sore ini.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar itu mengatakan, adanya dukungan PPP untuk Ahok-Djarot, menunjukan bahwa pasangan ini bisa diterima oleh semua kalangan khususnya dari partai yang berbasiskan agama seperti PPP rumah besar umat Islam.
“Dukungan PPP ke Ahok-Djarot Merupakan salah satu contoh yang baik dalam menunjukan tingkat kemajemukan dan kebhinnekaan dalam pilkada DKI ini,” ujar doktor di bidang ilmu politik itu.
Diketahui bahwa dukungan PPP pimpinan Djan terhadap Ahok-Djarot. Di Pilkada DKI 2017, akan dideklarasikan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, sore ini.
Bahkan, Djarot saat dikonfirmasi wartawan mengaku akan hadir ke acara deklarasi PPP tersebut. Ia mengatakan semakin banyak yang mendukungnya bersama Ahok, akan semakin baik. Apalagi dukungan itu didasarkan kinerja. "Insya Allah saya datang peresmiannya, setelah jam kerja," kata Djarot.(fat/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara tim pemenangan pasangan Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat, Jerry Sambuaga mengatakan, dukungan Partai Persatuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026