Rieke Tantang Presiden Jokowi

Rieke Tantang Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan kembali bersuara lantang mendesak Presiden Joko Widodo mencabut formula upah murah dalam penetapan upah layak nasional pada 2016.

Rieke menegaskan hal itu, Selasa (20/10) bersamaan dengan aksi serentak ribuan buruh di Indonesia yang menolak Rancangan Peraturan Pemerintahan (RPP) Pengupahan di Kantor Gubernur. Mereka menolak RPP Pengupahan dan menuntut kenaikan upah layak 2016.  Karena itu, Rieke menilai RPP tersebut berbahaya bagi kehidupan buruh.

“RPP Pengupahan yang disampaikan pemerintah inkonstitusional, ilegal dan tidak demokratis berwatak upah murah,” kata Rieke di gedung DPR Jakarta, Selasa (20/10).

Diketahui, formulasi Upah Minimun Pemerintah dihitung dengan cara: Upah Minimum sama dengan Upah Minimum berjalan + Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi. Formula ini disebut Rieke memperlihatkan metode politik upah murah.

“Ada satu komponen yang tidak diperhitungkan, yaitu prosentase kejatuhan nilai tukar. Jika pemerintah bersikeras dengan formula tersebut, saya mendesak pemerintah untuk memasukkan prosesntase nilai tukar rupiah,” tegasnya.

Dengan begitu, Formula Upah Minimum yang diusulkan Rieke menjadi Upah Minimum Hasil Survey KHL (oleh Dewan Pengupahan) + Inflasi + Pertumbuhan Ekonomi + Prosentase kejatuhan nilai tukar.

Argumentasinya, prosentase kejatuhan nilai bagian dari antisipasi menghitung resiko keuangan bukan hanya inflasi, tapi juga harus memperhitungkan bunga bank dan nilai tukar. Resiko pasar + Resiko Keuangan pada akhirnya terkait dengan persoalan ketergantungan terhadap impor.

Dari impor itulah, menurut Rieke, terjadi inflasi yang mendorong naiknya biaya-biaya, termasuk yang harus dikeluarkan oleh pekerja dan keluarganya.

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan kembali bersuara lantang mendesak Presiden Joko Widodo mencabut formula upah murah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News