Rieke Ungkap Komitmen Pak Menteri Selesaikan Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panja Revisi UU ASN DPR Rieke Diah Pitaloka bersyukur karena MenPAN-RB Syafruddin berkomitmen menyelesaikan persoalan honorer K2.
Mantan Wakapolri itu menyampaikan komitmennya saat menerima perwakilan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Komite Nasional Apatur Sipil Negara, Jumat (14/9).
Rieke yang ikut mendampingi delegasi ADKASI dan KNASN dalam pertemuan itu mengatakan bahwa pada prinsipnya Menpan-RB Syafruddin menegaskan kewajibannya melaksanakan surpres (surat presiden) yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait pembahasan Revisi UU ASN.
Saat dikonfirmasi JPNN pada Jumat (14/9). Rieke yang juga pembina KNASN, menjelaskan bahwa komitmen untuk menjalankan surpres pembahasan revisi UU ASN itu merupakan upaya untuk menyelesaikan berbagai persoalan honorer.
"Menpan-RB berkomitmen untuk melakukan langkah konstitusional melalui produk hukum Revisi UU ASN sebagai payung hukum untuk menyelesaikan persoalan status kerja pegawai honorer (K2 dan Non K), Kontrak, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non PNS dengan prinsip-prinsip yang berkeadilan untuk kepentingan nasional," tuturnya.
BACA JUGA: Ini Hasil Pertemuan ADKASI dan MenPAN-RB terkait Honorer K2
Karena itu, dia memohon doa dan dukungan seluruh pihak agar pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR segera dapat membahas dan mengesahkan Revisi UU ASN tersebut. (fat/jpnn)
Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa Menpan RB Syafruddin berkomitmen menjalankan surpres revisi UU ASN sebagai upaya penyelesaikan honorer K2.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Banyak Talenta Hebat di Mizani Ramadan Fest 2024, Kiai Maman Bangga
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting