Rindu Anak dan Istri, Buronan Pulang Kampung, Ditangkap Polisi

Rindu Anak dan Istri, Buronan Pulang Kampung, Ditangkap Polisi
Tersangka Adi saat diamankan di Mapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Setelah melakukan perbuatan itu, tersangka melarikan diri ke Jakarta untuk menghindari kejaran petugas. Sebab, tersangka tahu saat itu korban dan keluarganya membuat laporan ke polisi. 

Pada 2022, tersangka memutuskan untuk pulang ke Palembang karena tidak tidak sanggup lagi menahan rindu pada istri dan lima anaknya. 

Keberadaan Adi di Palembang diketahui polisi yang kemudian melakukan penangkapan tersangka di rumahnya. 

Adi mengaku nekat menyiram air keras ke wajah dan badan Robby karena kesal lantaran korban melempar batu ke arah rombongan  tersangka yang sedang bermain rebana hadroh "Saya kesal, dia (korban) melempar rombongan kami pakai batu," ungkap Adi.

Seusai dilempar itu, Adi pulang ke rumah untuk mengambil air keras yang kemudian disiram ke wajah dan badan korban.

"Saya memang simpan air keras di rumah. Biasanya Saya pakai buat bersihkan barang-barang berkarat atau yang lain," katanya.

Kini, tersangka Adi telah ditangkap dan mengakui perbuatannya. 

"Saya minta maaf, saya menyesal. Waktu itu saya terbawa emosi. Saya khilaf dan sangat-sangat menyesal," ucapnya. 

Pelaku penyiraman air keras yang menjadi buronan polisi sejak 2019 ditangkap. Tersangka pulang ke Palembang karena rindu dengan anak dan istrinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News