Rindu Anak dan Istri, Buronan Pulang Kampung, Ditangkap Polisi

Rindu Anak dan Istri, Buronan Pulang Kampung, Ditangkap Polisi
Tersangka Adi saat diamankan di Mapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur II Palembang menangkap Adi Saputra (42) yang menjadi buronan polisi dalam kasus penyiraman air keras sejak 2019.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Dr. M. Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kapolsek Ilir Timur II Komisaris Polisi Fadilah Ermi, Senin (19/9).

Sebelumnya, tersangka Adi nekat menyiram air keras ke wajah dan badan Robby Firdaus (38), warga Jalan Taqwa Mata Merah Kecamatan Kalidoni Palembang.

Akibat perbuatan Adi, korban mengalami kebutaan permanen di mata sebelah kiri. 

Kompol Fadilah menjelaskan kejadian itu bermula ketika Adi bersama rekan-rekannya sedang tampil membawakan rebana hadrah dalam sebuah acara di  Jalan Dr. M. Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Sabtu 28 September 2019 silam. 

Namun, di tengah permainan musik berlangsung, korban tiba-tiba melempar batu ke arah tersangka dan teman-temannya. Batu itu bahkan juga mengenai salah seorang rekan tersangka. Lalu, tersangka pun emosi. 

"Tersangka ini lalu pulang ke rumahnya yang memang berada tak jauh dari lokasi kejadian, kemudian mengambil air keras yang selanjutnya pelaku siramkan ke tubuh korban," kata Fadilah, Senin (19/9).

Pelaku penyiraman air keras yang menjadi buronan polisi sejak 2019 ditangkap. Tersangka pulang ke Palembang karena rindu dengan anak dan istrinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News