Rindu Keluarga, Buronan Polisi Ini Pulang ke Palembang, Begini Jadinya

jpnn.com - PALEMBANG - Anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Deri alias Eyik yang menjadi buronan polisi dalam kasus pembobolan toko bedcover di Jalan Angkatan 45, Lorong Harapan, Kecamatan Ilir Barat I.
Warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Sungai Tawar, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang itu ditangkap di kediamannya, Rabu (12/10), sekitar pukul 22.00 WIB.
Selama setahun lebih melarikan diri, Eyik sempat ke beberapa daerah di Indonesia sebelum memutuskan kembali ke Kota Palembang dengan alasan rindu keluarganya dan akhirnya ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dan pengungkapan kasus ini berdasar laporan dari korban bernama Sandra Aprilia Maharani (32), yang telah kehilangan beberapa bedcover di tokonya.
Peristiwa pembobolan itu terjadi pada 19 Juli 2021 sekitar pukul 06.25 WIB.
Aksi yang dilakukan Eyik bersama rekannya itu terekam CCTV.
Namun, saat ini rekan Eyik masih buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Tri menjelaskan seusai membobol toko, tersangka kabur ke Pulau Kalimantan, dan sempat bekerja di sebuah rumah makan.
Buronan polisi dalam kasus pembobolan toko bedcover ini ditangkap saat pulang kampung ke Palembang karena rindu dengan keluarganya.
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme