Ringkus Penyalur TKI Ilegal

Ringkus Penyalur TKI Ilegal
Ringkus Penyalur TKI Ilegal
Sebagaimana diketahui, Unit IV (Tipiter) Ditkrimsus Polda Jatim pada pertengahan Agustus lalu berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon TKI ilegal oleh jaringan Isye. Polisi menggerebek sebuah rumah penampungan calon TKI ilegal di Jalan KH Hasyim Nomor 32, Siwalan Panji, Buduran, Sidoarjo.

Jasa pengiriman TKI perempuan milik jaringan Isye itu dinyatakan ilegal. Sebab, jaringan tersebut tidak memiliki badan hukum berbentuk PT untuk mengirim tenaga kerja. Selain itu, biro jasa tersebut tidak memiliki dokumen tenaga kerja. Misalnya, surat izin penempatan dan pengerahan tenaga kerja hingga MoU perusahaan dengan negara tujuan. (dor/c6/ib)

SURABAYA - Satu per satu jaringan pengirim tenaga kerja perempuan ilegal ke Singapura dan Malaysia dibongkar Polda Jatim. Belum lama ini, Korps


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News