Ringkus Penyalur TKI Ilegal
Senin, 29 September 2014 – 19:51 WIB
Sebagaimana diketahui, Unit IV (Tipiter) Ditkrimsus Polda Jatim pada pertengahan Agustus lalu berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon TKI ilegal oleh jaringan Isye. Polisi menggerebek sebuah rumah penampungan calon TKI ilegal di Jalan KH Hasyim Nomor 32, Siwalan Panji, Buduran, Sidoarjo.
Jasa pengiriman TKI perempuan milik jaringan Isye itu dinyatakan ilegal. Sebab, jaringan tersebut tidak memiliki badan hukum berbentuk PT untuk mengirim tenaga kerja. Selain itu, biro jasa tersebut tidak memiliki dokumen tenaga kerja. Misalnya, surat izin penempatan dan pengerahan tenaga kerja hingga MoU perusahaan dengan negara tujuan. (dor/c6/ib)
SURABAYA - Satu per satu jaringan pengirim tenaga kerja perempuan ilegal ke Singapura dan Malaysia dibongkar Polda Jatim. Belum lama ini, Korps
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online