Rini Terima Gratifikasi dari RJ Lino? Istana: Urusan KPK Lah..
Selasa, 22 September 2015 – 20:45 WIB
Sebagaimana diketahui, isu gratifikasi Rp 200 juta itu sudah ditampik Rini. Namun, Masinton meyakini gratifikasi itu benar terjadi. Bukan dengan uang tunai melainkan sejumlah perabotan rumah dengan nilai total mencapai Rp 200 juta.
Karena itulah, gratifikasi tersebut dilaporkan ke KPK. Menurut laporan tersebut, Rini menerima gratifikasi pada 15 Maret lalu. (flo/jpnn)
JAKARTA - Istana Negara enggan mengomentari desas-desus soal Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang dikabarkan menerima gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Meluncurkan Kawasan HDDAP 10.000 Hektar di 13 Kabupaten
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi