Rini Terima Gratifikasi dari RJ Lino? Istana: Urusan KPK Lah..
Selasa, 22 September 2015 – 20:45 WIB
Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com
Sebagaimana diketahui, isu gratifikasi Rp 200 juta itu sudah ditampik Rini. Namun, Masinton meyakini gratifikasi itu benar terjadi. Bukan dengan uang tunai melainkan sejumlah perabotan rumah dengan nilai total mencapai Rp 200 juta.
Karena itulah, gratifikasi tersebut dilaporkan ke KPK. Menurut laporan tersebut, Rini menerima gratifikasi pada 15 Maret lalu. (flo/jpnn)
JAKARTA - Istana Negara enggan mengomentari desas-desus soal Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang dikabarkan menerima gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI