Risiko untuk Kapolri Jika Anak Perwira Polri Penganiaya Calon Taruna Akpol Tak Diproses

Risiko untuk Kapolri Jika Anak Perwira Polri Penganiaya Calon Taruna Akpol Tak Diproses
Logo Tribrata Polri di topi polisi. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

"Mereka cukup bertindak baik dan benar saja," kata Bambang.

Kasus itu mencuat setelah Yusnawati Yusuf selaku ibunda MFB melaporkan penganiayaan yang dialami putranya ke Polres Metro Jaksel pada 12 November 2022.

Terlapornya ialah ERB. Laporan itu teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa MFB mengalami luka memar di kepala dan mata sebelah kiri. Korban juga merasakan sakit di dada dan perutnya.

Korban dan pelaku sama-sama sedang mengikuti bimbingan belajar untuk seleksi masuk Akpol.

Menurut Yusnawati, penganiayaan itu bermula putranya dituduh mengambil topi milik ERB. Tuduhan itu berlanjut menjadi pemukulan.

Korban akhirnya babak belur. Mobilnya juga dirusak oleh terlapor.(cr3/JPNN.com)

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan kasus anak perwira Polri menganiaya calon taruna Akpol menjadi ujian bagi profesionalitas penyidik.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News